Skip to main content
Berita Kegiatan

Kepala BNNK Sumbawa Barat Menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pansus II DPRD KSB Tentang Raperda P4GN

Dibaca: 8 Oleh 03 Des 2019November 30th, 2020Tidak ada komentar
Kepala BNNK Sumbawa Barat Menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pansus II DPRD KSB Tentang Raperda P4GN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNK Sumbawa Barat (AKBP Cheppy Ahmad Hidayat, S. Ag) Menghadiri Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pansus II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Tentang Raperda P4GN di Kabupaten Sumbawa Barat.
pada Hari Selasa tanggal 03 Desember 2019 pukul  10. 00 – 12.00 Wita bertempat di Ruang Komisi II DPRD Kab. Sumbawa Barat. dengan Agenda Pembahasan Tentang Raperda Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Kepala BNNK Sumbawa Barat (AKBP Cheppy Ahmad Hidayat, S. Ag) Menghadiri Kegiatan Rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Tentang Raperda P4GN di Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua Pansus II (Aheruddin Sidik, SE.,ME.).
Dalam Pemaparanya Kepala BNNK Sumbawa Barat Menyampaikan mengenai
Instruksi Presiden (INPRES) No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dan menjelaskan Permasalahan Bahaya Narkoba di Kab. Sumbawa Barat , Kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh BNNK Sumbawa Barat dan harapan untuk terbentuknya Perda P4GN di Kab. Sumbawa Barat.
Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa Barat (M. Imran Rosiawan, SH, M. Kn) Menyampaikan bahwa Harus ada pengawasan juga terhada para Pegawai Atau para penjual obat agar tidak menjual obat yang memang dilarang predarannya karena itu juga termasuk dari penyalahgunaan obat atau narkoba.
Mewajibkan pemerintah daerah agar melakukan upaya pencegahan termasuk menyediakan satu panti rehabilitasi yang di biayai oleh pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut ketua Pansus  beserta anggota memberikan masukan yg intinya sangat mendukung adanya rancangan perda tersebut. Dan akan diperbaiki lagi dan siap dijadikan perda di Kab. Sumbawa Barat.
Kegiatan ini dihairi oleh Ketua pansus beserta anggota, Kepala BNNK Sumbawa Barat dan Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa Barat.

#NTBTolakNarkoba
#stopnarkoba

Twitter/IG : infobnn_kab_SumbawaBarat
Youtube : BNNK Sumbawa Barat
Facebook : @bnnksumbawabarat
Website : https//sumbawabaratkab.bnn.go.id

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel